Kasus Narkoba, Dhawiya Sukaesih dan Roro Fitria Satu Sel di Polda
JAKARTA,iNews.id – Setelah menetapkan kedua artis Dhawiya Zaida dan Roro Fitria sebagai tersangka penyalahgunaan narkoab, Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap keduanya.
Direktur Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo mengatakan, artis Dhawiya dan Roro Fitria yang juga sama-sama ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ditahan secara bersama di sel wanita Polda Metro Jaya.
“Kalau soal sel itu Dirtahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) yang bertanggungjawab. Tetapi yang jelas tetap masuk di sel wanita Polda Metro Jaya, tetapi jadi satu atau engga tergantung jumlah komposisi kamar sel,” kata Suwondo, Senin (19/2/2018).

Meski telah menetapkan kedua artis yang ditangkap dalam waktu yang berdekatan tersebut sebagai tersangka, polisi masih terus mendalami kasus ini. Suwondo mengatakan, penyidikan mendalam dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing.
Kepada Dhawiya, polisi tengah menyidiki sejauh mana keterlibatan Dhawiya mengingat saat penggerebekan di rumah ibunya, Elvy Sukaesih Jalan Usaha RT 18 RW I, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 16 Januari malam, ditemukan barang bukti narkoba cukup banyak dan timbangan.