Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba di Jakarta Barat, dari Kasus Kecil Terungkap Sabu Jaringan Internasional Rp25 M

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:58:00 WIB
Kasus Narkoba di Jakarta Barat, dari Kasus Kecil Terungkap Sabu Jaringan Internasional Rp25 M
Polres Metro Jakarta Barat memperlihatkan barang bukti sabu 14,4 kg hasil penggerebekan jaringan internasional di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres berhasil mengungkap kasus narkobajaringan internasional dengan tangkapan sabu 14,4 kilogram (kg). Jika dirupiahkan, barang haram tersebut berkisar Rp25 miliar.

Pengungkapkan kasus besar itu bermula dari penangkapan 1 pengedar narkoba di kawasan Kalideres. Dari kasus kecil itu dikembangkan hingga berujung penggerebekan sebuah unit di Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 8 Mei 2020.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menyebutkan, pengungkapkan kasus besar itu bermula dari kasus kecil. "Jadi ini hasil dari pengembangan pengungkapan kasus kecil di mana kami melakukan 'undercover buy'," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/20200.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Unit Narkoba Polsek Kalideres dibantu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ronaldo menceritakan, setelah melalui "undercover buy," tim kemudian menggerebek apartemen MOI Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang belakangan diketahui dijadikan sebagai gudang narkoba.

Saat penggerebekan, dia memaparkan, tim menangkap 2 tersangka yang berinisial MTO dan WNR. Keduanya bertugas menjaga gudang narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut