Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Sabu 14,4 Kg Jaringan Internasional di Apartemen Kelapa Gading, 3 Pengendali DPO

Selasa, 12 Mei 2020 - 08:59:00 WIB
Penggerebekan Sabu 14,4 Kg Jaringan Internasional di Apartemen Kelapa Gading, 3 Pengendali DPO
Polres Metro Jakarta Barat memperlihatkan barang bukti sabu 14,4 kg hasil penggerebekan jaringan internasional di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat telah tuntas menghitung jumlah sabu hasil penggerebekan di sebuah unit Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 8 Mei 2020. Penggerebekan itu terkait jaringan sabu internasional

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polsek Kalideres, Jakarta Barat itu sabu-sabu mencapai 14,4 kilogram (kg).

Sebanyak 2 tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Mereka berinisial MTO dan WNR selaku penjaga apartemen yang dijadikan gudang narkoba.

Ronaldo mengungkapkan, pihaknya telah memasukkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Ketiganya yang berinisial R, RS dan EE itu, diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut