Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi, Terdakwa Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati

Senin, 02 Oktober 2023 - 13:03:00 WIB
Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi, Terdakwa Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati
JPU Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut 3 terdakwa pembunuhan berantai di Bekasi, Wowon cs dengan hukuman mati. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara pembunuhan terhadap dua anaknya yakni M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dilaterbelakangi anaknya yang kerap meminta uang untuk menikah. Hakim selama proses persidangan juga menilai alasan ini tidak logis.

Dalam perjalanan kasusnya, pembunuhan di Bantargebang Bekasi ini juga menguak pembunuhan berantai ketiga terdakwa yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat. Namun pada persidangan di PN Bekasi hanya mengadili untuk kasus pembunuhan di Bantargebang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut