Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencurian Anjing Ras di Jakut Diselesaikan Kekeluargaan, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp12 Juta

Jumat, 18 Maret 2022 - 20:44:00 WIB
Kasus Pencurian Anjing Ras di Jakut Diselesaikan Kekeluargaan, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp12 Juta
Anjing ras Siberian Husky (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang pelaku pencurian anjing ras Siberian Husky yang terjadi di Jalan Ganggeng, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pencurian sempat terekam kamera CCTV.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengungkapkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Usai mencuri, pelaku bernama Steven (21) rupanya langsung menjual anjing tersebut sehingga korban meminta ganti rugi Rp12 juta.

"Dari hasil kesepakatan, pelaku diwajibkan mengganti rugi sebesar Rp12 juta," kata Ricky saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, pemilik anjing, Stefanly Fernando mengatakan pencurian anjing kesayangan miliknya terjadi sekitar jam 04.00 pada Kamis (10/3/2022) lalu. Pencurian terjadi saat seluruh penghuni rumah lelap tertidur.

"Biasanya Lucy (nama anjingnya) dibawa masuk ke dalam rumah tapi baru kali ini di luar, karena pada saat itu semua dalam keadaan istirahat dan lelah sehingga lupa masukin," Kata Stefanly saat ditemui di lokasi. 

Stefanly tidak menyangka jika anjing kesayangannya tersebut dicuri orang. Apalagi dia tidak menduga pelaku adalah orang yang dikenalnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut