Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai bergerak untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab. Rencananya hari ini, Senin (14/12/2020) Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus tersebut.
Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM rencananya juga memanggil pihak Jasa Marga sehubungan dengan kasus itu.
"Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM," kata Chairul Anam saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Seperti diketahui, peristiwa penembakan Laskar FPI itu terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi mengatakan mereka terpaksa menembak mati keenam orang itu karena melakukan perlawanan.
Kejadian tersebut bermula ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro pada 7 Desember 2020. Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu polisi menyebut pihak yang diduga pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.
Editor: Rizal Bomantama