Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih mendalami asal kepemilikan senjata api yang digunakan HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. HD sebelumnya telah ditangkap polisi.
“Masih dilakukan pendalaman ya, akan diusut tuntas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, dikutip Jumat (31/10/2025).
Di sisi lain, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat hidup secara berdampingan satu sama lain. Dia mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan masalah yang berujung pada pelanggaran hukum.
“Kita hidup berdampingan, hak dan kewajiban antara masyarakat atau kita dengan masyarakat, masyarakat dengan satu sama yang lain itu harus sama-sama. Situasi harus aman, keamanan itu harus sama-sama kita wujudkan,” kata dia.
Sebelumnya, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi. HD menembak karena kesal korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Ade Ary.