JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku berinisial M yang mengunggah video pembakaran Alquran di akun Instagram @farhanah_santoso_245 pada Senin (25/5/2021) kemarin. Pelaku ternyata melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap korban inisial FS.
"Jadi, motif dalam kasus ini antara asmara dan sakit hati," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Pesawat Ke-1.000 Pembawa Pasokan Militer Barat Mendarat di Israel sejak Genosida Gaza
Menurutnya, kasus itu berawal saat adanya video viral tentang pembakaran Alquran di Instagram, yang diunggah oleh akun @farhanah_santoso_245. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata akun tersebut dibuat oleh seseorang berinisial M, dengan mencatut nama dan poto korban berinisial FS.
Pelaku M, kata dia, merupakan mantan kekasih FS. Hasil pemeriksaan, pelaku M sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan korban, tapi hubungan tersebut kandas hingga akhirnya M merasa tersinggung dan sakit hati.
Viral Aksi Perempuan Diduga Bakar Alquran, Polisi Turun Tangan
Untuk memuluskan aksi balas dendamnya, pelaku pun membuat akun palsu itu dengan menyebarkan video tentang pembakaran Alquran.
"Ada ketersinggungan, akhirnya dengan maksud membalas dendam atau membalas sakit hati, pelaku membuat akun palsu atas nama wanita itu, disitu dia melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama. Dia melakukan ujaran kebencian terhadap agama karena bisa cepat viral, begitu," katanya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku