Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Peredaran Obat Keras Terbongkar, Perawat-Asisten Apoteker Terlibat

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:23:00 WIB
Kasus Peredaran Obat Keras Terbongkar, Perawat-Asisten Apoteker Terlibat
Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran obat keras golongan G ilegal di Jakarta. Oknum perawat hingga asisten apoteker terlibat. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter di Jakarta. Perawat hingga asisten apoteker ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan obat-obat tersebut dijual di beberapa apotek di Jakarta dan dipakai para pelaku tawuran. Mereka mengonsumsi obat tersebut karena memiliki efek meningkatkan keberanian. 

"Tersangka APAH (42), S (27), RNI (20), dan ERS (49)," kata Ade Safri Simanjuntak, Selasa (22/8/2023).

Ade menjelaskan peran para tersangka yang terlibat kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis G di Jakarta dan sekitarnya tersebut. 

"APAH berperan membeli dari apotek, kemudian dijual kembali, S membeli dari apotek kemudian dijual kembali," kata Ade. 

Kemudian tersangka RNI merupakan admin dokter sekaligus asisten apoteker non-tenaga medis. Terakhir ERS merupakan oknum perawat sudah memiliki STR namun tidak memiliki SIPP atau izin praktik sesuai kompetensi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut