Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ingin Kebakaran Terra Drone Terulang, Pramono Siapkan Pergub Tertibkan Gedung
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Jumat, 09 Januari 2026 - 15:38:00 WIB
Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?
Gedung Terra Drone yang terbakar di Kemayoran, Jakpus. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada 9 Desember 2025 lalu. Peristiwa itu menewaskan 22 orang.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan penyidikan masih terus berlanjut sembari memeriksa sejumlah saksi. Kendati begitu, dia belum dapat menguraikan siapa saja saksi yang telah diperiksa.

"Kemungkinan masih ada untuk tersangka lain. Saat ini tersangka masih direktur perusahaan tersebut," ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Reonald juga mengatakan pendalaman atas sejumlah barang bukti juga dilakukan. Dia mengatakan dugaan soal sabotase yang menjadi pemicu kebakaran tersebut masih ditelusuri. 

"Hanya dugaan kan," kata dia. 

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka atas kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut