Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perempuan Dibunuh Dekat Lobi Mal Jakbar, Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Kamis, 28 September 2023 - 11:57:00 WIB
Kasus Perempuan Dibunuh Dekat Lobi Mal Jakbar, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
Ilustrasi pembunuhan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Korban juga mengalami luka di bagian tubuh lainnya lantaran mencoba melawan pelaku.

“Memang kalau luka-luka di tangan itu akibat perlawanan dari korban sebelum ada kejadian ini. Luka goresan atau luka lebam diakibatkan perlawanan korban pada saat kejadian,” ujarnya.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan hukuman terberat mati dan paling ringan 20 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut