Kasus Pria Hidup Lagi di Bogor Akhirnya Selesai dengan Restorative Justice, Polisi: Lebih Bermanfaat
Senin, 21 November 2022 - 12:23:00 WIB
Sebelumnya, Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor diketahui merekayasa kematiannya untuk menghindari utang Rp1,5 miliar. Rekayasa pura-pura mati itu sudah dipersiapkan secara matang.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, rekayasa itu dibuat Urip mulai dari memesan mobil ambulan dan peti mati. Bahkan, Urip juga berencana membuat identitas baru apabila rekayasa kematiannya berhasil.
Sang istri pun terpaksa mengikuti rekayasa yang digagas suaminya itu. Karena, istrinya sempat mengingatkan Urip akan dampak yang kegaduhan atau kehebohan terjadi dari rekayasa tersebut.
Editor: Rizal Bomantama