Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Wisatawan ke Madinah, Hotel 2.500 Kamar bakal Dibangun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Prostitusi Artis, Polisi Sita Alat Kontrasepsi hingga Seprai Hotel

Jumat, 27 November 2020 - 17:16:00 WIB
Kasus Prostitusi Artis, Polisi Sita Alat Kontrasepsi hingga Seprai Hotel
Muncikari ditetapkan tersangka kasus prostitusi yang melibatkan artis. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis. Dalam kasus tersebut polisi juga telah menetapkan dua tersangka sebagai muncikari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita di antaranya uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi dan seprai hotel.

"Dua tersangka merupakan muncikari yakni AR (26) dan CA (25), yang merupakan pasangan suami istri," ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Dia menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat atas dugaan prostitusi di salah satu hotel wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi kemudian memeriksa dua orang di lobi hotel yang diduga sebagai muncikari. Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bukti transaksi uang muka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di kamar hotel dan menemukan dua artis ST alias M dan SH alias MA, bersama seorang laki-laki.

"Saat ditemukan, mereka sedang berhubungan badan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut