Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Beli Hotel dan Lahan di Makkah untuk Kampung Haji, Jaraknya 2,5 Km dari Masjidil Haram
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Prostitusi Online, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang Disegel

Senin, 22 Maret 2021 - 20:16:00 WIB
Kasus Prostitusi Online, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang Disegel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel hotel milik artis Cynthiara Alona, Senin (22/3/2021). (Foto: Isty Maulidya).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel Hotel Alona. Hotel milik artis Cynthiara Alona tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengatakan, hotel yang berlokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu telah dipasang spanduk bertuliskan segel serta peraturan daerah yang dilanggar pengelola.

"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," ujar Agus di lokasi, Senin (22/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut