Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Napi Kendalikan Open BO dari Lapas Cipinang bakal Ditangguhkan Remisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Tangerang Akan Hentikan Operasional Hotel Milik Cynthiara Alona

Sabtu, 20 Maret 2021 - 11:19:00 WIB
Pemkot Tangerang Akan Hentikan Operasional Hotel Milik Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (fofo: Dok pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id- Polisi menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi online di Hotel Alona, Kreo, Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang berencana menghentikan operasional hotel milik Cynthiara Alona itu.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan saat ini izin operasional hotel tersebut dipegang oleh pusat. Namun, Pemkot Tangerang berwenang menghentikan operasional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.

"Meski izinnya ada dari pusat, tapi kita berwenang untuk menghentikan operasional tersebut. Sebab, kita punya Perda yang berkaitan dengan larangan prostitusi," kata Arief R Wismansyah, Sabtu (20/3/2021).

Dia mengatakan Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan Satpol PP Kota Tangerang. Hingga saat ini, petugas masih menggali informasi mengenai keterlibatan hotel milik Alona itu.. 

"Apakah itu difasilitasi hotel misalnya, yang kayak di Ancol, apakah seperti itu atau bagaimana? Jadi kita lihat perkembangan kasus pidananya gitu. Kalau ada peran dari hotel, kita bisa cabut izinnya," kata Arief

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut