Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Azizah Salsha Bocorkan Rahasia Perceraian dengan Pratama Arhan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sedot Lemak di Depok, Dokter hingga Pengelola Klinik Bisa Dijerat Pidana

Jumat, 09 Agustus 2024 - 11:11:00 WIB
Kasus Sedot Lemak di Depok, Dokter hingga Pengelola Klinik Bisa Dijerat Pidana
WSJ Clinic (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Polisi mengungkap ada beberapa terduga pelaku kasus malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30) di Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Beji, Kota Depok. Terduga pelaku mulai dari dokter hingga pihak yang mempekerjakannya. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan sidang yang akan dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Sementara ini kalau bicara terduga tentu ada beberapa ya, karena ada dokter yang melakukan operasi sedot lemak, pihak yang memperkerjakan," kata Arya, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya, dokter dan pengelola fasilitas kesehatan atau klinik memang bisa dijerat pidana bila terbukti melakukan pelanggaran profesi.

"Memang diatur yang memperkerjakan ada pidananya, kalau mempekerjakan dokter yang nggak memiliki izin praktik, dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktik itu juga dikenakan pidana," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut