Kasus Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Akan Diserahkan ke Polisi
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.
"Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas Covid-19 atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kita kaji dulu," ucapnya.
Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Wagub DKI Minta Selebgram Beri Contoh Baik soal Prokes
Editor: Kurnia Illahi