Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Teror Airsoft Gun di Tangsel, 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:51:00 WIB
Kasus Teror Airsoft Gun di Tangsel, 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi, penembakan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 3 tersangka kasus teror meresahkan dengan tembakan airsoft gun. Ketiganya berdomisili di Kota Tangerang.

Selain beraksi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ketiganya juga beraksi di Kota Tangerang. Pelaku menggunakan mobil mencari target untuk dijadikan korban.

"Tersangka EF diduga sebagai pemilik senjata airsoft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua CHA dan CLH saudara diduga kembar. Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi, satunya lagi menentukan target operasi," ujar Kapolres Tangsel AKBP Imam Setiawan di Polres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengungkapkan telah 7 kali beraksi. Saat ini airsoft gun beserta sejumlah peluru milik pelaku disita polisi.

"Polisi menyita 3 pucuk senjata airsoft gun yang digunakan pada saat itu. Kemudian kardus satu dus peluru dalam bentuk gotri dan beberapa ceceran peluru mimis," ucapnya.

Para pelaku dijerat hukuman penjara dengan tuntutan atas tindakan penganiayaan dan kepemilikan senjata tanpa izin. "Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut