Kawasan Industri di Bekasi Diminta Sediakan Tempat Isolasi Terpusat untuk Karyawan
BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengingatkan agar perusahaan memberikan perhatian serius kepada karyawan yang terpapar Covid-19 dengan menyediakan tempat isolasi terpusat. Pemkab Bekasi mendeteksi banyak karyawan atau buruh yang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Sri Eny Sri Mainiarti mengatakan, penyediaan tempat isolasi terpusat untuk karyawan sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi No.530/SE-39/Perindustrian.
”Perusahaan harus peduli dengan menyediakan tempat terpusat bagi karyawannya yang Covid-19,” ujar Sri di Bogor, Kamis (22/7/2021).
Dia menuturkan, pemimpin perusahaan harus mengetahui berapa banyak karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan isolasi mandiri di rumah. Data Pemkab Bekasi menunjukkan, karyawan isolasi mandiri terbanyak di perumahan wilayah Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Mereka, kata dia rata-rata karyawan dari perusahaan industri di Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi. Dia khawatir jika isolasi mandiri di perumahaan menambah penyebaran Covid-19 ke warga perumahan lain.
”Jadi aktivitas di dalam rumah itu akan sangat mudah terjadinya transmisi dengan anggota keluarga yang lain,” ucapnya.
Apalagi, lanjut dia orang yang isolasi mandiri tidak merasakan gejala dan tetap beraktivitas.”Pengelola kawasan menyiapkan tempat, bukan sekedar tempat, tetapi siapa yang bayar air, tempat tidurnya, siapa yang ngurus kebersihannya dan lainnya, seperti itu. Setiap perusahaan punya dokter pribadi yang bisa dilibatkan untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi