Kawasan Kuliner Pasar Lama Ditutup Sementara
TANGERANG, iNews.id - Kawasan wisata kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang ditutup selama masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Padahal sebelumnya, kawasan tersebut masih diizinkan untuk beroperasi dengan beberapa persyaratan.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, Pasar Lama ditutup itu karena masih ada pelanggaran yang dilakukan para pedagang khususnya, pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya yaitu banyak pengunjung yang berkumpul dan makan di tempat, dimana hal tersebut dilarang.
"Saat pemberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli itu, kita keliling, kita imbau ke masyarakat dan sosialisasi, khususnya untuk kegiatan kuliner di Pasar Lama, tapi ternyata kita masih terus dapatkan pelanggaran, dengan banyaknya warga yang berkumpul. Makanya, kita pilih untuk menutup sementara aktifitas di sana, terlebih di PKL-nya," ujarnya pada Selasa (6/7/2021).
Penutupan itu dilakukan hingga berakhirnya aturan PPKM Darurat yakni tanggal 20 Juli 2021. Petugas juga akan berjaga untuk memantau keadaan dan memberikan imbauan.
"Ya ketika ditutup, kita upaya untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam menekan penyebaran virus disana. Lalu, ada juga petugas yang kita siagakan yang bertugas memantau dan memberikan imbauan," ujarnya.