Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Commuter Resmi Pensiunkan 3 Seri KRL Eks Jepang
Advertisement . Scroll to see content

KCI Tangkap Pelempar Batu ke KRL di Bogor, bakal Diproses Hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:01:00 WIB
KCI Tangkap Pelempar Batu ke KRL di Bogor, bakal Diproses Hukum
KRL baru asal China kena aksi pelemparan batu saat melintasi Bogor. Oknum saat ini diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum. (Dok. KAI Commuter)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id -  Kereta Commuter Indonesia (KCI) menangkap oknum pelempar batu ke kaca KRL yang sedang melintas di Bogor. Diketahui, insiden terjadi pada Jumat (11/7/2025) sore.

"Seorang pelaku pelemparan batu ke arah kereta berhasil diamankan tak lama setelah insiden terjadi di jalur antara Stasiun Cilebut dan Bogor, tepatnya di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus dikutip Sabtu (12/7/2025).

Sebagai informasi, insiden tersebut menimpa Commuter Line nomor 1322 relasi Jakarta Kota – Bogor pada Jumat sore, pukul 16.05 WIB. Akibatnya, kaca pintu pada kereta terakhir mengalami keretakan di sisi kiri. 

“Rangkaian CLI-125 harus ditarik dari operasional selama tiga hari untuk menjalani proses perbaikan kaca yang rusak,” kata dia.

Menurut Joni, begitu laporan diterima, petugas pengamanan KAI Commuter langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polsek setempat untuk diproses secara hukum.  

Sementara itu, Joni mengingatkan bahwa pelaku pelemparan bisa dijerat pidana berat, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut