Kebakaran TPS di Jaktim Tewaskan Petugas Damkar, Pramono Bakal Tagih Ganti Rugi ke Penimbun Sampah Liar
Selasa, 04 Agustus 2026 - 17:56:00 WIB
"Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya," katanya.
Pramono melarang siapa pun untuk membuang sampah di lokasi tersebut. Bila terbukti kembali membuang sampah ilegal, maka Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengumumkan secara terbuka.
"Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," ucap dia.
Menurutnya kelompok tersebut menawarkan jasa pembuangan sampah kepada perusahaan sektor hotel, restoran dan kafe.
Editor: Reza Fajri