Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan di Jakarta Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB, Anies: Petugas Akan Mengawasi

Jumat, 18 Juni 2021 - 21:19:00 WIB
Kegiatan di Jakarta Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB, Anies: Petugas Akan Mengawasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). (Foto: Dok. MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri akan memperketat operasi penertiban protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona (Covid-19). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas akan memastikan seluruh kegiatan di Ibu Kota selesai pukul 21.00 WIB.

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

"Kita semua akan melakukan operasi penertiban. Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pukul sembilan malam. Petugas akan memeriksa, mengawasi dan menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran," ujar Anies.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut