JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri akan memperketat operasi penertiban protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona (Covid-19). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas akan memastikan seluruh kegiatan di Ibu Kota selesai pukul 21.00 WIB.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Menteri Intelijen Iran: Musuh-musuh Mencoba Membunuh Ayatollah Khamenei
"Kita semua akan melakukan operasi penertiban. Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pukul sembilan malam. Petugas akan memeriksa, mengawasi dan menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran," ujar Anies.
Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Minta Warga Jakarta Kurangi Kegiatan di Luar Rumah
Dia mengingatkan, kepada pengelola pusat perbelanjaan dan pertokoan agar disiplin menerapkan aturan pebatasan kapasitas jumlah pengunjung. Pengelola diminta tidak hanya memikirkan keuntungan dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Kita ingin menyampaikan kepada semua jangan kompromi demi mendapatkan keuntungan lebih besar. Hari ini manfaat terbesar yang harus kita kejar adalah keselamatan warga," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku