Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Pengangkut BBM Terbakar, Warga Panik Petugas Berjibaku Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung: Dinas Pariwisata DKI Jakarta Pernah Tegur Renovasi Gedung karena Cagar Budaya

Selasa, 25 Agustus 2020 - 20:33:00 WIB
Kejagung: Dinas Pariwisata DKI Jakarta Pernah Tegur Renovasi Gedung karena Cagar Budaya
Gedung Kejagung (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar habis, Sabtu (22/8/2020). Salah satu yang mencuat yakni renovasi gedung yang tidak leluasa dilakukan karena masuk dalam cagar budaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menegur Kejaksaan karena merenovasi Gedung Utama Kejagung sebelum terjadinya peristiwa kebakaran.

"Ketika kami bermaksud membersihkan, menambah aksesori biar kelihatan lebih cantik terhadap gedung itu, kami mendapat teguran dari Kepala Dinas Pariwisata, lalu dibuat berita acara," kata Hari di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Saat itu, Kejagung tidak bermaksud mengubah bentuk bangunan gedung, tetapi hanya ingin menambah aksesori saja untuk memperindah tampilan gedung.

Menurut Hari, Gedung Utama Kejagung merupakan bagian dari kawasan pemugaran dan masih dalam proses penunjukkan menjadi cagar budaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut