Kejar Pembuat dan Penyebar Video Azan Jihad, Kapolda Metro: Sampai Lubang Tikus
JAKARTA, iNews.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan terus mengejar pembuat dan penyebar video azan seruan jihad. Bahkan dia berjanji mengejar pelaku sampai ke lubang tikus.
“Akan kami kejar terus, mau sembunyi di lubang tikus akan tetap saya kejar,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Polisi telah menangkap pelaku penyebar video Hayya alal jihaad berinisial H (22). Tersangka H ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12) pagi.
Pelaku ditangkap lantaran terbukti secara masif menyebarkan video provokatif azan Hayya Alal Jihad melalui akun Instagram @hashophasan.
"Pada tanggal 29 November 2020 pukul 22.19 WIB memposting empat video dengan narasi dari Ustaz Al-Ghifari Banten, ponpes Habib Bahar, pasuruan dan wilayah lain.. Semua #seruan #jihad #muslim,” tegasnya.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku H memperoleh video azan Hayya Alal Jihad dari grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News). Saat ini penyidik masih mendalami pelaku pembuat video azan Hayya Alal Jihad hingga keterlibatan grup WhatsApp FMCO News dalam kasus tersebut.
"Kami terus profiling siapa pembuat ini, kita terus lakukan penyelidikan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat