Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Contoh Teks Laporan Hasil Observasi untuk Dipelajari
Advertisement . Scroll to see content

Kejiwaan Suami Penusuk Istri di Tangerang Selatan Diperiksa Tim Dokter RS Polri

Minggu, 09 Februari 2020 - 16:54:00 WIB
Kejiwaan Suami Penusuk Istri di Tangerang Selatan Diperiksa Tim Dokter RS Polri
Ilustrasi, tempat kejadian perkara (TKP) kasus kriminal. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Azwar (36), tersangka penusuk istri diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses pemeriksaan berlangsung selama 5 hari mulai Selasa (4/2/2020).

Kepala Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan, saat ini observasi terhadap Azwar masih dilakukan.

"Pasien dalam kondisi tenang, bicara masih normal," ujar Edy di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Dia menuturkan, obeservasi dilakukan di ruangan isolasi khusus pasien gangguan kejiwaan RS Polri Kramat Jati. Menurutnya, polisi perlu mengetahui kondisi kejiwaan Azwar yang tega menusuk istrinya hingga kritis dan mendapatkan 185 jahitan.

"Kalau pasien yang lain kan bareng-bareng. Ada yang berdua, ada yang berempat. Kalau dia pasien jiwa satu ruangan satu orang," ucapnya.

Selain observasi, tim dokter juga berencana memanggil keluarga Azwar. Keterangan dari keluarga diperlukan untuk mengetahui Azwar memiliki riwayat kejiwaan atau tidak .

"Menunggu keluargannya hadir nanti bisa orang tua, kalau ada anaknya atau kakaknya untuk melihat gangguan kejiwaan dan melihat pencetus kalau memang ada gangguan kejiwaan," katanya.

Peristiwa penusukan terjadi di kediaman pelaku kawasan Perumahan Viola Residence, Graha Raya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten dini hari. Korban, Siska Meylani (39) ditusuk menggunakan pisau di bagian kepala, kaki dan tangan.

Sesuai keterangan warga, sebelum terjadi penusukan, kedua pasangan suami istri itu sempat bertengkar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut