Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes Al Falah Ploso Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kelab Malam hingga Diskotek di Jakarta Wajib Tutup selama Ramadan 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:07:00 WIB
Kelab Malam hingga Diskotek di Jakarta Wajib Tutup selama Ramadan 2026
Ilustrasi kelab malam. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku usaha diminta menjaga suasana kondusif selama Ramadan dan Idulfitri serta memastikan karyawan dan pengunjung berpakaian sopan.

Andika mengatakan dengan regulasi yang jelas dan terukur, dunia usaha tetap dapat beroperasi secara tertib, sementara masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Dia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan dalam pengumuman ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap sektor pariwisata tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai toleransi, ketertiban, dan harmoni sosial yang menjadi karakter Jakarta sebagai kota global dan pusat kegiatan nasional,” tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut