Keluarga Korban Bertemu Terduga Pelaku Pembunuhan Dufi di Polda Metro
JAKARTA, iNews.id – Kakak korban pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, Muhammad Ali Ramdoni, kemarin dipertemukan dengan pelaku MN (35) di Mapolda Metro Jaya. Dufi sebelumnya ditemukan tewas di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Oleh pelaku, jasadnya dimasukkan ke dalam tong plastik.
“Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya, kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku,” kata Ali di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Saat dipertemukan, Ali mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandungnya tersebut. Ali juga mengatakan, penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik korban termasuk kartu tanda identitas atas nama Dufi.
Di Mapolda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP). Ali menuturkan, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu kemarin masih tahap awal untuk memastikan tersangka dan motifnya.
“Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya, karena ini masih tahap awal,” ujar Ali.
Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN, terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, Selasa (20/11/2018).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan, instansinya membantu Polres Bogor Jawa Barat untuk mengungkap kejahatan tersebut lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Usai menangkap MN, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Jasad Dufi ditemukan dalam tong plastik berwarna biru di Kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) lalu. Pascapenemuan mayat lelaki itu, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu.
Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor “Omen”, Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, kemarin siang. Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, KTP, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.
Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas pemasaran di perusahaan media milik Persyarikatan Muhammadiyah itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil