Keluyuran Tak Pakai Masker, 2 Remaja Kalideres Dihukum Push Up
JAKARTA, iNews.id - Petugas operasi surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta di Kalideres mendapati sejumlah masyarakat tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Selasa (23/6/2020) sore. Salah satunya dua remaja yang tidak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor.
Akibatnya dua remaja tersebut ditangkap petugas Satpol PP. Mereka pun harus menjalani hukuman push up sebanyak dua kali.
"Mereka dihukum push up karena tertangkap tidak menggunakan masker," kata petugas Satpol PP, Abdul Ghofur di Jakarta.
Selain memberikan hukuman push up, petugas juga menghukum pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lainnya dengan menyapu jalanan. Menurutnya pemberian hukuman itu sesuai dengan Pergub 41/2020 tentang Penggenaan Sanksi Terhadap PSBB.
"Ada beberapa lainnya yang menjalani sanksi sosial berupa menyapu jalanan," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama