Kemayoran Masuk 7 Kecamatan Terbanyak Pelaku Judi Online, Pemkot Jakpus Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Pemkot Jakpus juga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online. Dhany menyebutkan bahwa sanksi terberat bisa berupa pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
"Nanti akan dilihat eskalasinya, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, baru kemudian ada penjatuhan sanksi dan pencatatan," katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto sebelumnya mengungkapkan bahwa beberapa lembaga kementerian meminta nama pegawai yang terlibat judi online.
"Terkait judol, kami terus mendistribusikan nama-nama dari kementerian dan lembaga yang terlibat. Kami langsung menyerahkannya karena banyak permintaan dari kementerian dan lembaga," ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq