Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Total PSBB, Jakarta Perketat Arus Keluar Masuk Warga

Kamis, 10 September 2020 - 06:54:00 WIB
Kembali Total PSBB, Jakarta Perketat Arus Keluar Masuk Warga
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan saat sidak pelanggaran protokol kesehatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta menarik rem darurat penanganan covid-19 dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu diumumkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020) merespons melonjaknya kasus positif covid-19 di ibu kota.

Anies memastikan pengetatan arus warga keluar masuk Jakarta akan kembali dilakukan seperti sebelum PSBB transisi fase I. Kebijakan itu akan dibicarakan Anies dengan pemerintah daerah wilayah penyangga ibu kota.

"Panduannya sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap. Jangan keluar Jakarta kalau tak ada keperluan mendesak," ucap Anies di Balai Kota Jakarta.

Sementara itu Pemprov Jakarta kembali menghapus kebijakan ganjil genap saat PSBB kembali diterapkan pada 14 September 2020. Namun dia menegaskan kebijakan itu tak berarti masyarakat bisa bebas keluar rumah.

Anies berharap semua elemen masyarakat dan dunia usaha mendukung penerapan kembali PSBB dengan melakukan pembatasan aktivitas untuk menekan penyebaran covid-19. Dia menegaskan semua aktivitas masyarakat kembali dilakukan di rumah.

"Perkantoran diharap melakukan persiapan untuk pembatasan ini. Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," ujar Anies.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut