Kementerian PPPA Siap Terjunkan Ahli Bantu Polisi Usut Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) siap menerjunkan ahli untuk membantu polisi mengusut tuntas kasus 4 anak yang ditemukan tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tim itu juga akan membantu pengusutan kasus dugaan KDRT yang dialami ibu korban berinisial D.
"Jadi pendamping mendukung proses penegakan hukum dan nanti jika dibutuhkan, misalnya kebutuhan ahli, kebutuhan pendampingan lainnya, kami akan support melalui mekanisme yang kami miliki," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dikutip Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan polisi terkait dua kasus tersebut. Pihaknya siap memberikan bantuan pendampingan dalam penanganan perkara itu.
"Tim penyidik sudah melakukan koordinasi untuk memastikan pendampingan terhadap ibu korban," tuturnya.
Dia memastikan Kementerian PPPA bakal terus memantau dan mengawasi pengusutan kasus kematian 4 anak di Jagakarsa dan dugaan KDRT yang dialami sang ibu. Apalagi, polisi telah teruji dalam menangani kasus-kasus berkaitan anak dan perempuan.
"Kami memastikan kasus ini bisa dipantau, dimonitor, untuk memastikan prosesnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kami juga di lokasi mendorong peran serta masyarakat sehingga tim kami juga melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga institusi atau pihak-pihak yang ada di sekitar untuk memastikan ini tidak terjadi lagi dan bisa ditindaklanjuti," katanya.