Kepala UPK Monas Penuhi Panggilan Polisi Terkait Tragedi Pesta Rakyat
JAKARTA, iNews.id – Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Mundjirin memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (22/5/2018). Kedatangan Mundjirin sebagai saksi kasus kematian dua bocah saat pesta rakyat bertajuk Untukmu Indonesia di Monas, Sabtu (28/4/2018). Saksi tiba di ruang penyidik polda sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah memeriksa pengelola Monas, rencana penyidik juga memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Tinia Budiarti, selaku orang yang memiliki wewenang memberikan izin kegiatan yang berujung maut di kawasan Monas tersebut.
"Nanti hari Kamis kepala Dinas Pariwisata yang kita mintai keterangan, yang penting kita sudah ajukan surat, di tanda tangani penerimaannya juga sudah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta kepada Kepala UPK Monas Munjdirin dan Kadisparbud Tinia Budiarti bersikap kooperatif saat dipanggil Polda Metro Jaya. “Saya sampaikan kepada Bu Kadis dan Pak mundjirin untuk kooperatif kepada pihak kepolisian. Sampaikan seterang benderangnya. sampaikan juga kronologis yang detail, mudah-mudahan bisa membantu kepolisian untuk meneliti dan mengusut insiden bagi – bagi sembako di Monas,” tutur Sandi di Balai Kota, Selasa (22/5/2018).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, dirinya juga siap kapan saja apabila dibutuhkan untuk diminta keterangan oleh polisi. “Saya belum dapat panggilan. Tetapi kita simatupang, (siap siang dan malam tunggu panggilan),” ujar Sandi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto