Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok, 3 Pencuri HP di Bogor Babak Belur Dihajar Massa

Kamis, 20 Mei 2021 - 11:01:00 WIB
Kepergok, 3 Pencuri HP di Bogor Babak Belur Dihajar Massa
Pelaku pencurian di Bogor babak belur dihajar massa. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Tiga pencuri berinisial AF (16), YG (16) dan FR (21) di Kampung Katulampa, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor babak belur dihajar massa. Saat beraksi, pelaku sempat kepergok dan menganiaya korban.

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB dini hari. Ketiga pelaku masuk ke salah satu rumah warga melalui jendela yang tidak terkunci.

"Pelaku AF membawa cerulit masuk lewat jendela, YG yang memegangi jendela dan FR menunggu di motor," kata Rachmat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

Ketika itu, pelaku AF masuk ke dalam kamar korban bernama Arief (20) dan mengambil handphone. Namun, korban terbangun dan memergoki pelaku.

"Pelaku (AF) dipergoki oleh korban (Arief) yang sedang tidur spontan korban bangun kemudian terjadi perlawanan antara korban dengan pelaku yang membawa senjata tajam cerulit," ucap Rachmat.

Dalam perlawanan itu, korban sempat terkena sabetan cerulit di beberapa bagian tubuhnya. Tetapi, cerulit tersebut akhirnya terjatuh dan diambil oleh korban yang langsung menyerang balik pelaku.

"Korban mengalami luka bacok di bagian bahu kiri, tangan kiri, pipi dan pantat kiri karena terkena serangan pelaku. Saat senjata tajam pelaku terjatuh kemudian diambil oleh korban dan digunakan untuk melawan pelaku hingga akhirnya pelaku AF juga mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri dan pantat sebelah kiri," terangnya.

Dua pelaku lainnya YG dan FR pun berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, berhasil ditangkap oleh warga sekitar yang sedang ronda.

"Akhirnya ketiga pelaku diamankan di Pos Security Perumahan Bogor River Side dan dibawa ke Polsek Bogor Timur. Korban dibawa ke RS BMC sudah dijahit lukanya dan sekarang pulang ke rumah," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362, 363 Jo 365 Jo 55 KUHP Tentang Pencurian, Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian dengan Kekerasan, serta Undang-undang Peradilan Anak.

"Karena 2 pelaku masih di bawah umur. Ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut