Kepergok Antar Sabu ke Hotel di Jakpus, Bandar Narkoba asal Kampung Bahari Diciduk Polisi
JAKARTA, iNews.id - Seorang bandar narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, MB (52) ditangkap polisi saat mengantarkan paket sabu dagangannya ke sebuah hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MB ditangkap pada Senin (21/11/2022) lalu.
"Yang bersangkutan ditangkap saat ngantar barang ke hotel di Cempaka Putih," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Dimas Arki, Kamis (24/11/2022).
MB diketahui hendak mengantarkan sabu ke seorang pria berinisial TA. MB menyembunyikan 3 paket sabu seberat 1,63 gram di dalam kotak korek kayu.
"Sebelum dia ketemu orangnya, kita ikutin, kita tangkap," ujar Dimas.
Menurut Dimas, MB merupakan pemain lama dalam bisnis barang haram tersebut. Nama MB juga katanya sudah terkenal di Kampung Bahari.
"Selama ini ngelayanin orang-orang yang beli. Sudah menjadi pemain (bandar) sekitar 10 tahunan," katanya.
MB pernah dipenjara usai ditangkap Polda Metro Jaya pada tahun 2014 silam. Setelah keluar penjara, MB kembali terjerumus ke dalam bisnis hitam narkotika untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Editor: Reza Fajri