Kepergok Perkosa Nenek Tunanetra, Sopir Angkot di Tangerang Ditangkap
TANGERANG, iNews.id - Sopir angkot dengan inisial MB (24) nekat memerkosa nenek berusia 60 tahun di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Ironisnya, korban pemerkosaan MB merupakan seorang nenek tunanetra dan masih tetangga pelaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pelaku sudah ditangkap di Mapolsek Mauk. Polisi segera mengamankan pelaku sebelum diamuk massa.
”Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mauk guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk menjalani pemeriksaan terkait aksinya,” kata Wahyu di Tangerang, Sabtu (19/6/2021).
Menurut dia, kejadian tersebut berlangsung pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, anak korban berinisial RS (28) membeli nasi uduk dan membiarkan pintu rumah dalam keadaan setengah terbuka. Di dalam rumah, hanya ada korban seorang diri.
"Terduga pelaku melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku masuk langsung menggiring korban ke kamar kemudian melakukan pemerkosaan,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan korban tidak bisa melakukan perlawanan karena. Selain karena usia, korban juga merupakan tunanetra. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Saat pelaku masih beraksi, anak korban kembali dari warung dan melihat sepasang sandal di depan pintu.
Anak korban merasa curiga langsung bergegas memasuki rumah. Pelaku yang kaget langsung buru-buru keluar dari kamar dan kemudian melarikan diri.
"Anak korban mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan celana dan pada celana korban terdapat noda atau cairan mirip sperma diduga sperma pelaku,” ucapnya.
Anak korban pun langsung mendatangi ketua RT dan perangkat setempat. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Mauk. Polisi yang mendapat laporan langsung bertindak cepat mengamankan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 dan/atau 286 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama