Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok Satpam, Komplotan Pembobol ATM Gagal Lancarkan Aksi

Minggu, 10 April 2022 - 21:39:00 WIB
Kepergok Satpam, Komplotan Pembobol ATM Gagal Lancarkan Aksi
Kepergok Satpam, Komplotan Pembobol ATM Gagal Lancarkan Aksi (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan pelaku pembobol mesin ATM di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku sempat terpergok pihak keamanan setempat sehingga gagal menyelesaikan aksinya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihak keamanan mulanya melihat gelagat aneh dari dua nasabah yang tengah mengunjungi ATM. Petugas satpam pun menangkap satu pelaku berinisial F (28). Sementara pelaku lain berhasil melarikan diri. 

"Awalnya berawal dari laporan security, melihat gelagat ada yang mencurigakan di ATM dua orang. Sehingga didatangi oleh security dan ternyata yang satu kabur, yang satu ketangkap," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).   

Usai dibawa ke Polsek Cengkareng, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya. "Menurut pengakuan setelah dibawa ke Polsek, bahwa yang bersangkutan memang benar melakukan pembobolan ATM. Yang baru bisa diambil nominalnya satu juta," ujar Ardhie.

Menurut Ardhie, pelaku berjumlah empat orang. Sebanyak dua orang di antaranya berjaga di dalam mobil sedangkan dua lain membobol mesin ATM. 

Polisi baru bisa mengamankan satu pelaku. Sisanya masih dalam tahap pengejaran.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai hasil kejahatan senilai Rp1 juta, kartu ATM dan sebuah obeng untuk mengganjal mesin ATM.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut