Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok Tak Pakai Masker, 22 Warga Tambora Dihukum Petugas

Senin, 15 Maret 2021 - 09:32:00 WIB
Kepergok Tak Pakai Masker, 22 Warga Tambora Dihukum Petugas
Sebanyak 22 orang terjaring razia masker di Tambora, jakarta Barat, Minggu (14/3/2021). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan menangkap 22 warga Tambora, Jakarta Barat yang kepergok tak pakai masker di tempat umum. Mereka diamankan dalam razia di Jalan Kaliber, Roa Malaka, Tambora, Minggu, (14/3/2021). 

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan dalam penindakan disiplin penggunaan masker tersebut, 21 pelanggar prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar administrasi. Operasi tersebut merupakan kegiatan lanjutan di mana sosialisasi PPKM Mikro telah dilaksanakan.

"Tiga pilar Tambora mendapati sebanyak 22 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini," ujar Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut