Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah! 2 Juta Warga Israel Hadapi Krisis Kejiwaan sejak Perang Gaza, Sebagian Tentara
Advertisement . Scroll to see content

Kesal Pekerjaan Tak Selesai, Mandor Diduga Potong Jari Kuli Bangunan di Tangerang

Selasa, 10 Januari 2023 - 07:16:00 WIB
Kesal Pekerjaan Tak Selesai, Mandor Diduga Potong Jari Kuli Bangunan di Tangerang
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Aksi keji dilakukan oleh seorang mandor proyek pembangunan rumah bernama Mizwar kepada anak buahnya berinisial R (15) dengan memotong jari menggunakan kapak. Penyebabnya, R dinilai lamban menyelesaikan pekerjaan. 

Tak terima dengan perlakuan keji atasannya itu, R melalui kuasa hukumnya Shalatuddin melaporkan Mizwar ke Polres Metro Tangerang Kota.

Shalatuddin mengatakan peristiwa ini bermula ketika R bekerja membangun proyek Perumahan di Kota Sutera, Jalan Raya Cadas, Kukun, Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Saat itu R ditegur oleh Mizwar lantaran kerjanya dianggap lamban. Mizwar yang kepalang emosi pun mengayunkan sebilah kapak ke jari tangan R hingga terputus. 

“Pelaku ini mengayunkan kapaknya ke arah tangan korban yang saat itu sedang menyender di lantai. Kemudian mengenai jari kelingking korban yang mengakibatkan jari korban putus,” katanya, Selasa, (10/1/2023).

Menurut Shalatuddin, R bersama dengan pelaku tengah melakukan pembuatan pagar di perumahan tersebut.

“Si korban ini tanganya lagi menyender di lantai, nah si pelaku ini marah-marah sama si korban katanya kerjanya lelet, mungkin si pelaku udah punya rasa marah juga sama si korban ini,” ujarnya.

Shalatuddin mengatakan setelah kejadian tersebut kemudian pelaku menguburkan potongan jari korban di lingkungan sekitar. 

Dia mengaku sempat menemui pelaku untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen.

“Korban ini kan anak yatim piatu dan orang tidak punya juga, makanya kita selaku kuasa pelapor korban meminta pertanggungjawaban pelaku, karena kan kalau sudah begitu cacat nya seumur hidup dan gak bisa di ganti,” ucapnya.

Dirinya menambahkan pihaknya juga sudah membuat pelaporan ke Polres Kota Tangerang untuk dapat melanjutkannya ke jalur hukum.

“Kemarin kita juga sudah melakukan Visum dan selesai itu jam 8 malam (Minggu/8/1/2023) dari dokter. Tetap nanti PPA yang BAP yang penting LP nya sudah kita LP kan,” katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut