Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria di TPU Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Bekas Jeratan
Advertisement . Scroll to see content

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:14:00 WIB
Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar
Ketua dan Bendara NPCI Bekasi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah atlet difabel Bekasi Rp7,1 miliar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA , iNews.id - Polisi menetapkan Ketua dan Bendahara National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, yakni KD dan NY jadi tersangka korupsi dana hibah atlet difabel di Kabupaten Bekasi. Adapun, kerugian akibat korupsi tersebut mencapai Rp7,1 miliar.

“Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp7.117.660.158 berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Bekasi,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya dikutip Jumat (27/11/2025).

Mustofa menjelaskan KD dan NY mendapatkan hibah berbentuk uang dari pemerintah daerah total Rp12 miliar. Dana sebesar Rp9 miliar diberikan Februari 2024 dan Rp3 miliar pada November 2024.

"Dalam pelaksanaannya terdapat penyalahgunaan uang hibah tersebut, di antaranya Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp2 miliar," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut