Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait Kasus Korupsi Pajak

Rabu, 26 November 2025 - 08:30:00 WIB
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait Kasus Korupsi Pajak
Eks Dirjen Pajak, Suryo Utomo diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. (Foto: Instagram @ditjenpajakri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa dua orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (26/11/2025).

Selain Suryo Utomo, penyidik Jampidsus juga memeriksa Bernadette Ning Dijah (BNDP) selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang.

Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut