Ketua DPRD DKI Dukung Gugatan Class Action Warga soal Banjir
Sebelumnya, tim advokasi banjir Jakarta 2020 mendatangi dan melalukan pendaftaran gugatan class Action soal banjir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/ClassAction/2020/PN.Jkt.Pst ditujukan kepada Pemprov DKI khususnya Gubernur Anies Baswedan.
"Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu ya di awal tahun baru. Nah, gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata juru bicara tim advokasi banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Dia mengaku gugatan ini mewakili 243 laporan warga terhadap pihaknya yang sudah terverifikasi. Dari jumlah laporan tersebut, terdapat Rp42,3 Miliar kerugian warga yang terdampak.
"Kurang lebih ini ada 243 warga korban banjir Jakarta. Ya di lima wilayah, kerugiannya ada sekitar Rp42,3 miliar yang menjadi materi gugatan," kata Tigor.
Editor: Djibril Muhammad