Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Diskotek Black Owl
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jangan Sembarangan Cabut Izin Diskotek Black Owl

Senin, 17 Februari 2020 - 18:54:00 WIB
Ketua DPRD DKI Ingatkan Pemprov Jangan Sembarangan Cabut Izin Diskotek Black Owl
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masudi. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak sembarangan menutup Diskotek Black Owl di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara menyusul temuan 12 pengunjung positif mengonsumsi narkoba. Pemprov DKI Jakarta diimbau sebaiknya meyelidiki terlebih dahulu terhadap 12 orang itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masudi mengatakan, Pemprov DKI harus bisa membuktikan 12 pengunjung itu menggunakan narkoba saat menikmati hiburan malam di Diskotek Black Owl.

"Kalau pengguna pakai dari luar terus tiba-tiba di tempat orang yang enggak dia punya narkoba diberangus, ditarik izinnya, ya salah juga dong. Enggak boleh begitu," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan, pencabutan izin bisa dilakukan jika ditemukan manajemen tempat hiburan malam tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya menelusuri dan memeriksa para pekerja Diskotek Black Owl untuk memastikan ada yang terlibat atau tidak penyalahgunaan narkoba.

"Ditelusuri dulu investigasi betul atau tidak. Dia (manajemen) juga periksa loker-lokernya siperusahaan itu. Kalau enggak terlibat jangan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut