Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Kebangsaan, Ponpesnya Bakal Jadi Rumah Tahfiz Al-Quran
BEKASI, iNews.id - Khilafatul Muslimin cabang Bekasi telah menyatakan deklarasi kebangsaan. Deklarasi itu disaksikan langsung Forkopimda Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menyusul hal tersebut pondok pesantren (ponpes) Khilafatul Muslimin Kota Bekasi itu bakal menjadi rumah tahfiz Al-Quran.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan pondok pesantren itu belum mengantongi legalitas. Oleh karenanya, pondok pesantren ini akan kembali menjadi ponpes tradisional dan didorong menjadi bagian dari Kanwil Kementerian Agama Kota Bekasi.
"Keinginan yang disampaikan tidak lagi menggunakan pendidikan secara umum, tapi lebih ke pendidikan tahfiz Al-Quran, sehingga nanti mencetak anak-anak hafiz Quran," kata Tri, Senin (20/6/2022).
Nantinya proses legalitas itu juga akan didampingi langsung oleh unsur pemerintah daerah dari kecamatan, Danramil, dan Kapolsek. Tri juga mengatakan dirinya juga akan langsung memantau proses legalitas tersebut.
"Sepanjang persyaratan kemudian kita evaluasi, implementasinya, dan kita evaluasi sesuai dengan ketentuan, tidak ada alasan pemerintah tidak keluarkan perizinan," ucapnya.
Sebelumnya, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi melakukan deklarasi kebangsaan di Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Deklarasi tersebut menolak paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Acara deklarasi kebangsaan diawali dengan melakukan pembacaan Pancasila beserta UUD 1945. Pembacaan tersebut langsung diikuti oleh para pengurus Khilafatul Muslimin.
Setelahnya, Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma kemudian memimpin deklarasi kebangsaan yang juga diikuti oleh para pengurus dan santri. Dalam deklarasi tersebut termaktub penolakan kegiatan radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
“Bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila,” ucap Abu Salma saat membacakan deklarasi kebangsaan poin ketiga, Senin (20/6/2022).
Editor: Rizal Bomantama