Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Kini Warga DKI Jakarta Bisa Kirim Aduan Secara Digital

Kamis, 14 November 2019 - 11:58:00 WIB
Kini Warga DKI Jakarta Bisa Kirim Aduan Secara Digital
Warga DKI Jakarta bisa kirim aduan secara digital. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembangunan wajah baru Jakarta tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tapi keterlibatan warga punya andil besar menyukseskan niat baik ini. Tak heran bila Pemprov DKI Jakarta terus melibatkan warga dalam berbagai kesempatan.

Salah satu yang telah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta adalah adanya sistem pengaduan resmi Cepat Respons Masyarakat pada 13 kanal dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) yang memungkinkan warga mengadukan permasalahan secara digital. Tujuannya, tentu membantu menyelesaikan masalah masyarakat DKI Jakarta.

Sistem Cepat Respons Masyarakat merupakan wujud inovasi dalam penyelesaian segala masalah non-darurat di Jakarta. Sehingga tercipta jalur pengaduan yang dapat segera ditindak lanjuti oleh petugas.

Selayaknya sebuah sistem, Cepat Respons Masyarakat memiliki alur kerja tersendiri. Dalam Cepat Respons Masyarakat, masyarakat menyampaikan permasalahan non-darurat yang ditemukan melalui kanal pengaduan resmi yang saat ini berjumlah 13 kanal.

Yaitu aplikasi JAKI, aplikasi Qlue, facebook Pemprov DKI Jakarta, twitter @DKIJakarta; email [email protected], situs Balai Warga Jakarta.go.id, surat Gubernur;  secara langsung di Pendopo Balai Kota, Kantor Inspektorat, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan; serta SMS ke nomor 08111272206 dan SMS ke LAPOR 1708. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan laporannya melalui sistem pelacakan pada situs web Pengaduan Warga di ​pengaduanwarga.jakarta.go.id​.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut