Kisah Pilu Anak Bos Ayam Goreng di Bekasi yang Kini Yatim Piatu, Ayahnya Meninggal Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Korban pembunuhan perempuan bos ayam goreng di Bekasi MIM (29) memiliki anak berusia 1,5 tahun. Kini, sang anak harus menjadi yatim piatu usai ditinggal kedua orang tuanya.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, sang ayah telah meninggal saat ia berusia 3 bulan. Sedangkan, ibunya dibunuh oleh karyawannya sendiri.
"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal saat dia di kandungan, saat ibunya hamil 3 bulan," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan ayah kandung korban meninggal karena Covid-19.
"Jadi bayi itu pada saat usia 3 bulan itu bapaknya meninggal karena Covid-19," kata dia.