Kisruh Dana Hibah Bantargebang, DPRD DKI Kompak Dukung Anies
JAKARTA, iNews.id – DPRD DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah dari Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah dalam perjanjian kerja sama sebesar Rp2,09 triliun belum ada pembahasan. Dewan mengaku belum menerima proposal yang diajukan Bekasi ke DKI.
“Menurut saya minta Rp2 triliun itu mesti ada pengkajiannya, Rp2 triliun itu buat apa? Inikan kita DPRD belum terima,” kata Wakil Ketua DPRD M Taufik, Senin (22/10/2018).
Dia mengaku sejauh ini Pemprov DKI Jakarta selalu menganggarkan dana hibah ke Pemkot Bekasi sebagai kompensasi pengelolaan sampah di Bantargebang. Jadi, apabila Pemkot Bekasi ingin anggaran yang diberikan Pemprov DKI naik harus ada pembahasan terlebih dahulu.
“Masa tiba-tiba minta tambahan Rp2 triliun. Inikan bukan uang emaknya, uang rakyat. Jadi harus ada kajian dulu dong,” ucap dia.
Politikus Partai Gerindra itu juga meminta Pemkot Bekasi untuk tidak menghentikan truk-truk pengangkut sampah dari DKI ke Bantargebang. Hal tersebut merupakan tindakan tidak etis.