Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 WNI Tewas dalam Kebakaran Hebat 7 Apartemen di Hong Kong 
Advertisement . Scroll to see content

KKP: Dari 34 Kapal yang Terbakar, 10 Kapal Baru yang Diduga Ilegal

Selasa, 26 Februari 2019 - 17:42:00 WIB
KKP: Dari 34 Kapal yang Terbakar, 10 Kapal Baru yang Diduga Ilegal
Kebakaran puluhan kapal di pelabuhan Muara Baru (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, sebanyak 10 dari 34 kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 25 Februari 2019. Sebanyak sepuluh kapal tersebut ternyata baru.

"Dari 34 kapal yang terbakar, 10 kapal baru yang diduga ilegal," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar, Selasa (26/2/2019).

Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan datat yang dimiliki KKP. Yakni, sepuluh kapal tersebut tidak terdata. Selain itu, juga tidak ada rekomendasi pembangunan kapal dari KKP dan di Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya sampai di situ, KKP juga menemukan dua kapal asing, 10 kapal dengan izin yang masih aktif, empat kapal yang sementara proses perizinan.

Kemudian, enam kapal yang sudah ditolak permohonan izinnya karena dokumen salah, tidak lengkap, sehingga harus cek fisik. Terakhir, dua kapal yang sudah habis izinnya tapi belum mengajukan permohonan perpanjangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut