Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan, Polisi Tahan 10 Orang

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:13:00 WIB
Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan, Polisi Tahan 10 Orang
Alat stem cell. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menahan sepuluh orang terkait penggerebekan klinik penyuntikan stem cell (sel punca) ilegal di Rukan Permata Senayan, Jakarta. Klinik tersebut digerebek karena menggunakan serum ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu disampaikan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengenai penggerebekan terhadap klinik De'Eleriz Beauty & Health Center. "Klinik itu menggunakan serum ilegal yang tak terdaftar di Kemenkes. Kami masih melakukan penelitian terhadap serum itu bekerja sama dengan BPOM RI dan Laboratorium Forensik Polri," katanya, Selasa (21/1/2020).

Ahmad Fanani mengatakan 10 orang yang ditahan adalah pemilik klinik beserta karyawannya. Mereka akan diperiksa untuk mendalami dugaan praktik ilegal tersebut.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang

"Penggerebekan kami lakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata banyak pelanggaran dalam praktik, Pemilik juga tak bisa menunjukkan izin operasional," ucapnya.

Dia mengatakan praktik ilegal stem cell itu tak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merugikan negara. Karena serum yang digunakan ilegal dan tidak terdaftar di lembaga negara.

"Kami masih hitung total kerugian akibat praktik ilegal ini. Dari keterangan awal pasien diminta tarif mulai Rp5 juta sampai Rp10 juta menggunakan serum itu untuk sekali perawatan," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut